Dalam fisika dikenal adanya hukum
kekekalan, seperti hukum kekekalan massa, hukum kekekalan tenaga atau energi,
hukum kekekalan momentum dll. Termodinamika adalah salah satu cabang fisika,
sehingga tidaklah mengherankan apabila didalam termodinamika dikenal adanya
hukum kekekalan.
- Hukum I Termodinamika
menyatakan bahwa :
“untuk setiap proses, apabila kalor Q diberikan kepada
sistem dan sistem melakukan usaha W, maka akan terjadi perubahan energi dalam ∆U
= Q – W “
Jadi dapat dikatakan bahwa hukum I termodinamika
menyatakan adanya konsep kekekalan energi..
Energi dalam sistem merupakan jumlah
total semua energi molekul dalam sistem. Apabila usaha dilakukan pada sistem
atau sistem memperoleh kalor dari lingkungan, maka energi dalam pada sistem
akan naik. Sebaliknya energi dalam akan berkurang apabila sistem melakukan
usaha pada linngkungan atau sistem memberi kalor pada lingkungan. Dengan
demikian, perubahan energi dalam pada sistem yang tertutup merupakan selisih
kalor yang diterima dengan usaha yang dilakukan sistem.
∆U = Q – W atau Q = ∆U + W
dengan
∆U : Perubahan energi dalam (J)
Q : Kalor yang diterima/dilepas
(J)
W : Usaha (J)
demensi / tanda :
d : + (bila energy system bertambah)
- (sebaliknya)
Q : + (bila dQ masuk kedalam system)
- (bila dQ keluar dari system)
w : + ( bila volume di kompresi )
- (sebaliknya)
Q : + (bila dQ masuk kedalam system)
- (bila dQ keluar dari system)
w : + ( bila volume di kompresi )
- (bila
terjadi ekspansi volume)
Hukum pertama termodinamika merupakan
hukum kekekalan energi. Menurut hukum pertama termodinamika, setelah
mengalami proses tertentu, sistem berubah dari keadaan 1 ke keadaan 2, maka
energi-dalamnya berubah dari U1 ke U2. Selama proses
itu berlangsung, sistem menerima kalor sebanyak Q dan melakukan usaha sebesar
W, sehingga didapat persamaan :
dQ = dU + dW
(persamaan 1)
Q = (U2 - U1)
+
W
(persamaan 2)
Baik persamaan 1 ataupun persamaan 2
merupakan hukum pertama termodinamika.
Hukum pertama termodinamika menyatakan
bahwa energi kekal adanya, kalau diperhitungkan semua bentuk energi yang
timbul. Tidak hanya energi mekanik saja yang harus diperhitungkan, tapi juga
energi-dalam dan kalor.
Hukum ini menyatakan pula, bahwa usaha
tak dapat diperoleh dengan cuma-cuma. Kalau tidak diberi energi dari luar,
sistem yang melakukan usaha itu akan berkurang energi-dalamnya dan pada suatu
saat akan habis sehingga sistem akan berhenti.
DAFTAR PUSTAKA
http://yatsuta-thelucky.blogspot.com/2013/03/hukum-pertama-termodinamika.html
( Di Akses, Sabtu 25 April 2015, jam 17:39 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar